Isi tulisan ini mengambil dari sebuah skripsi mahasiswi filologi Fakultas Ilmu Budaya UNDIP yang bernama Umi Fadhilah pada tahun 2020. Untuk penelitiannya sendiri sudah ada di repository UNDIP dan bisa diakses. Namun untuk menyebarkan isinya saya membuat tulisan ini. Sebab kalau orang awam membuka-buka repositry Universitas Diponegoro itu juga sulit, toh yang baca juga bakalan kesulitan karena pembahasan skripsinya memakai teori-teori yang kurang dipahami orang awam. Saya juga yakin, palingan yang baca repositry hanya mahasiswa yang mau riset. Makanya saya buatkan versi lebih sederhana yang hanya memuat intinya dan data secukupnya tentang naskah ini. Naskah ini sepertinya berasal dari lingkungan Kasunanan Surakarta, sebab di bagian dalamnya ada cerita tentang Sunan Pakubuwana IV (Sunan Bagus) dan Sunan Pakubuwana VII dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Beliau berdua adalah tokoh-tokoh sejarah Jawa Islam yang disebutkan nama dan ceritanya di dalam naskah ini disamping Raden Fatah, para ulama anggota dewan Walisongo, dan juga Putri Champa. Di naskah ini juga ada cerita tentang Demak di bawah Raden Fatah yang melawan Majapahit di bawah ayahnya sendiri yaitu Brawijaya V, ceritanya Brawijaya V yang kalah melarikan diri ke Bali dan Lombok bersama keluarganya untuk mencari anak keenamnya yang menjadi Adipati Bali. Sama seperti di Babad Kediri, Serat Darmogandul, dan Gatholoco, pelarian itu berhasil dihentikan Sunan Kalijaga dan Brawijaya pun masuk Islam, bedanya tokoh Sabdopalon dan Noyogenggong justu tidak ada. Yang saya tuliskan di bawah ini adalah penafsiran pembuat skripsi, termasuk hubungan isi naskah dengan Al Qur’an dan Hadis yang dianggap pembuat skripsi berhubungan. Ya saya menambahkan sedikit kritikan dan komentar. Jadi ada cerita dari naskah ini lalu dicocokkan oleh penulisnya dengan ajaran Islam yang ia ketahui.
1.Shalat tepat waktu, kutipan nasehat untuk melaksanakan shalat tepat waktu di SPJDPN adalah:
Para Walisongo ngaturi perintah supados sedaya tiyang muslimin jaler lan estri ingkang sami salat sembahyang wanci waktuning salat sembahyang wae kedah manut wancining mangsa (SPJDPN:7)
Para Walisongo memberi perintah supaya semua orang Muslim laki-laki dan perempua nuntuk melaksanakan shalat harus sesuai dengan waktunya.
Anjuran dari Walisongo di SPJDPN:7 itu merujuk kepada Hadis Riwayat Imam Bukhari No.527 yang bunyinya
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata :Aku pernah bertanya kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tentang amal apakah yang paling dicintai oleh Allah. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Shalat pada waktunya”. Ibnu Mas’ud berkata: “Lalu apa?” Beliau menjawab:”Berbuat baik kepada kedua orang tua”. Ibnu Mas’ud berkata: “Lalu apa?” Beliau menjawab : “Jihad di Jalan Allah.”
2.Larangan Ragu saat masuk Agama Islam, maksudnya masuk Islam harus kaffah. Bunyi nasehatnya seperti ini:
Sadaya tiyang muslimin jaler estri sampun ngantos gadah pikiran mamang, semang sapanunggalanipun. Pangingsep pangrasukipun agami Islam wau kaanggep terang dawuhipun ing pirman Maha Kuwasa Gusti Allah kados dene ingkang kasebbut angger Kur’an. Kitab Pekih, Kadis sapanunggilanipun (SPJDN:7)
Semua orang muslim laki-laki dan perempuan, jangan sampai punya pikiran ragu, khawatir dan lain-lain, apabila masuk Agama Islam dianggap terang sebagaimana diperintahkan dalam firman Gusti Allah Yang Maha Kuasa (Azza wa Jalla) seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an, Kitab Fiqih, Hadis dan lain sebagainya.
Ini merujuk kepada Surat Al Baqarah Ayat 208 yang terjemahannya :Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syetan, karena sesungguhnya syetan dalah musuh yang nyata bagi kalian.”
Dan hadis Bukhari yang di sini tidak ditulis nomornya sehingga saya ragu untuk menuliskannya. Saya pikir pengunaan istilah “kaffah”ini adalah penafsiran dari pembuat skripsi. Karena di zaman ini Orang Jawa masih tetap dalam “Islam Adat Jawa”, tetapi bisa juga “kaffah” di sini diartikan secara pemahaman orang-orang di zaman itu.
3.Melaksanakan Rukun Islam, ini nasehatnya di dalam SPJDPN:
Katib khotbah mituturi ingkang sami salat Jumat lampahing babagan agami Islam 5 prakawis, sarat rukun sunat kauntamaning kelakuan sae sapanunggalanipun, ingkang terang dawuh dalam Ingkang Maha Kuwasa Gusti Allah ingkang lumantar kedawuhaken Gusti Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah (SPJDPN:7)
Terjemahannya: Khatib khutbah memberikan tuturan/nasihat kepada orang-orang yang melaksanakan shalat jum’at, melaksanakan bab Agama Islam yang lima perkara, sarat rukun sunah, keutamaan perilaku baik dan lain-lain, yang jelas diperintahkan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang disiarkan melalui Nabi Muhammad Rasulullah.
Rukun Islam tentu sudah diketahui banyak orang, di sini merujuk ke hadis Bukhari nomor 8 dan Hadis Muslim Nomor 16 yang berbunyi “Islam dibangun di atas lima perkara. yaitu: (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke baitullah bila mampu, dan (5) menjalankan puasa ramadhan. Saya coba cek hadisnya, tapi yang muncul berbeda, yang muncul malah soal kedermawanan nabi, mungkin saja ini salah kutip, apalagi puasa malah menjadi rukun Islam ke lima. Atau mungkin saja, ini hadis lain yang saya tidak tahu, sejauh ini hadis soal rukun Islam yang saya tahu adalah soal malaikat Jibril Alaihi Salam yang menyamar menjadi seseorang untuk bertanya soal agama.
4.Usaha dalam Menyebarkan Agama Islam
Di sini ada keterangan soal Sunan Kalijaga yang berdakwah dengan menggunakan seni dan budaya bernuansa kearifan lokal, juga cerita Islamnya Prabu Brawijaya V yang tadi, namun di sini penulis skripsi mengutip cerita tentang seseorang yang di-Islamkan oleh Sunan Kalijaga dan tinggal sampai wafat di sana, inilah kutipannya:
“Sareng sampun antawis taun anggenipun mertapa sarta sampun dipun aturi sesorahipun Agami Islam saking Sunan Kalijaga, lajeng kepareng ngrasuk Agami Islam, ruwih lajeng dipun wisik ngelmi kewalian, pamejangipun wonten ing redi Slamet saler wetanipun Cahyana. Rampung kawejang redi kagem dalem ngantos dumugi puput dalem kagem pasaraen nama redi Slamet Nglawet (SPJDPN:5).”
Terjemahannya:
“Setelah beberapa tahun bertapa dan telah mendapatkan ceramah Agama Islam dari Sinuhun Kalijaga dan masuk Agama Islam, serta telah mendapatkan bisikan ilmu kewalian di Gunung Slamet sebelah timur laut Cahyana. Selesai mendapatkan nasehat, gunung digunakan temapt tinggal sampai akhir hayatnya dan tempat tersebut dijadikan pemakaman dengan nama Gunung Slamet Nglawet.”
Saya tidak tahu siapakah murid Sunan Kalijaga ini, dan nama Pemakaman Gunung Slamet Nglawet juga belum ketemu. Saya malah menemukan bendungan Banjar-Cahyana buatan Belanda di Banjarnegara, yang mungkin mengindikasikan dulu ada tempat bernama Cahyana, namun dari tempat itu ke Gunung Slamet adalah arah Barat Laut bukan Timur Laut, karena Timur Lautnya Banjarnegara adalah Pegununggan Dieng. Mungkin saja tempat yang bernama Cahyana ini sudah berganti nama atau hilang.
Penulis skripsi menilai potongan cerita di atas sinkron dengan Ayt 2-3 Surat Al Jummuah yang terjemahannya seperti ini :
“Dia (Allah)-lah yang yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata, dan kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berbubungan dengan mereka. Dan Dia (Allah)-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [Al Jummuah 2-3]”
Ayat di atas memang tentang Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang diutus kepada Bangsa Arab yang sebelumnya tidak punya kitab suci seperti Taurat, Zabur, dan Injil (ummi), tetapi tentunya setiap pendakwah sebenarnya hanya meneruskan dakwah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Setelah itu ada ajaran Etika Islam yang meliputi Etika saat berada di masjid dan sikap saat mendengarkan Khutbah, inilah kutipannya
- Etika Saat Berada di Masjid: “sing sapa mlebu ing masjid, kudu alus patrap niat kajate aja kawoworan pikiran naliyane, dados kedah resik, iklas, pikiran griya kedah katilar, sasaged-sagedipun ngangkah resikipun ati (SJPDN:7)” Terjemahannya :” barang siapa masuk di masjid, harus halus tingkahnya, niatnya, dah hajatnya, jangan sampai sudah masuk pikran ke mana-mana, jadi harus bersih, ikhlas, meninggalkan pikiran yang ada di rumah, setidak-setidaknya mengharap bersih hati (SJPDN:7)”
- Sikap saat Mendengarkan Khotbah: “menawi katib ingkang bahde maca khotbah wae sampun lumebet ing mimbaran, sedaya paraMuslimin jaler estri ingkang sami salat Jumat wau sami kendel meneng tengak-tenguk mboten kenging gineman lelahanan, kedah mirengaken ungeling gedugipun ‘cis’ ingkang kabekta Katib ingkang minggah mimbar wau, menawi sampun wonten suara ‘dug’, kedah sedaya cep meneng, ngantos sarampunging Katib maos Khotbah (SJDPN:7) ” Terjemahannya: “apabila khatib yang akan membaca khotbah telah masuk ke dalam mimbar, semua jamaah muslim laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan shalat Jum’at diharap tenang, diam duduk, tidak boleh bicara, harus mendengarkan tanda bunyinya gedog ‘cis’ yang dibuat khatib telah naik mimbar tadi, apabila sudah ada suara ‘dug’ semua harus diam sampai khatib selesai membaca khotbah (SJPDN:7)”
Soal suara “cis” dan “dug” itu sepertinya mengacu pada bedug dan alat sinyal suara lain di masjid Jawa zaman dulu. Penulis skripsi mengkaitkan dua kutipan di atas dengan hadis pentingnya niat atau amal perbuatan tergantung dari niat di Shahih Bukhari dan Muslim serta hadis tentang perintah diam ketika ada khutbah jumat di sebuah hadis yang disebut berderajat muttafaqun alaih.
“Sesungguhnya amal perbuatan seseorang itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya orang itu akan emndapatkan sesuatu sesuai dengan niatnya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapatkan pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrah karena dunia karena hal yang ingin ia peroleh dan karena wanita yang ingin dinikahinya, maka ia akan mendapatkan hal yang sesuai dengan ia niatkan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
“Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhotnah di hari jum’at, sunguh ia telah berbuat sia-sia” (Muttafaqun Alaih)
Kemudian ada Nilai Moral, yaitu tentang hormat kepada orang yang lebih tua dan taat kepada pemimpin selama pemimpinnya tidak maksiat dan menyuruh maksiat. Cerita yang diambil adalah tentang Jaka Tingkir yang berjongkok ketika Sultan Demak datang dan cerita tentang Sunan Pakubawana IV yang memerintahkan pembangunan masjid kecil dan Sunan Pakubuwana VII yang juga memerintahkan pembangunan suatu masjid. Contoh Jaka Tingkir berjongkok ketika ada Sultan Demak mungkin sudah tidak cocok dengan kondisi zaman sekarang.
“Ingkang Sinuhun Demak miyos masjid badhe sembahyang luhur kaderekaken para putra santana abdi katah, Raden Jaka Tingkir mboten sumerep tindakanipun saking ler wau, sumerep-sumerep sampun jumeneng tindak sawetaning balumbang sawetaning Jaka Tingkir. Niatipun badhe hormat, lajeng mencolot anglangkungi balumbang wae dumugi kilen balumbang wilujeng, terus ndodok ngapurancang radi miring mengaler (SPJDPN:8)”
Terjemahan:”Kanjeng Sultan Demak lewat masjid akan shalat Zuhur yang dikawal oleh para putra keraton dan abdi-abdi keraton yang banyak, Raden Jaka Tingkir tidak melihat datangnya Kanjeng Sultan Demak dari arah utara tadi, tahu-tahu sudah berdiri berjalan di sebelah timur kolam sebelah timurnya Raden Jaka Tingkir. Berniat akan memberi hormat, lalu meloncat melewati kolam tadi sampai di sebelah barat kolam dengan selamat, lalu jongkok ngapurancang agak mring menghadap ke utara.”
Cerita ini sebenarnya sudah dikenal di Babad Tanah Jawi dan buku-buku dongeng, kejadian itu adalah sebab terkenalnya dan naik pangkatnya Jaka Tingkir karena bisa melompati parit sambil jongkok. Setelah kejadian itu Jaka Tingkir naik jabatan karena terlihat sangat hebat bisa melompati parit dari posisi jongkok. Biasanya cerita Jaka Tingkir melompati parit sambil jongkok ini dianggap atau dipahami sebagai kisah kesaktiannya, namun di sini penulis skripsi memahaminya sebagai penghormatan terhadap orang yang lebih tua atau dituakan. Jaka Tingkir tidak bergeser atau lompat dengan normal karena tidak sopan. Tentu hal ini akan dianggap ghuluw (berlebih-lebihan) oleh kalangan puritan dan modernis sekarang, sebenarnya di Mazhab Hanafi urf atau adat bisa dijadikan pertimbangan hukum syariah bahkan sujud kepada makhluk tidak dinilai murtad atau syirik asalkan niatnya bukan untuk mengibadahi. ya kembali lagi sekarang memang sudah tidak pas.
Penulis skripsi memasukkan hadis-hadis berikut sebagai dalil:
“Bukan golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih mudah atau tidak menghormati yang lebih tua.” (HR.at-Tirmidzi no.1842 dari Sahabat Anas bin Malik)
“Yang lebih muda mengucapkan salam kepada yang lebih tua, yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak.” (HR. Bukhari 5763 dari sahabat Abu Hurairah)
Wah setelah baca hadis kedua saya jadi kepikiran, Jaka Tingkir kan sedang duduk Sultan Demak dan para pengiringnya sedang berdiri, tetapi Sultan Demak dan rombongannya lebih banyak daripada Jaka Tingkir yang berlaku yang mana ya?
Kemudian mengenai taat kepada pemimpin kutipannya seperti ini:
“Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana ingkang kaping IV ing Surakarta, utusan ngukur saha nggambar, kawujudaken masjid alit,sami kajeng jati sedaya, tanpa emper mubeng kala taun Jawi 1713 (SPJDPN:6)”
“Kanjeng Susuhunan Pakubuwana ingkang kaping VII ing Surakarta, mawi utusan nenggani, saha njenengi saknalika wektu mbukak saha adegipun masjid, rampung ngaded pepatih dalem kondur kaliyan Kliwon Jawi Lubet 4, ingkang nenggani amung Bupati Kliwon Kalang sokoryawanipun, tukang kajeng, tukang ukir, saha abdi dalem katib nama Mas Bekel Katil Kuning Bagus Ngarpah” (SJDPN6)
“Amila kepareng dalem ingandikakaken nggambar malih masjid Demak, ugi wangun griya alit, mawi emper mubeng kala taun Jawi 1769” (SJPDN6)
Terjemahan:
“Kanjeng Pakubuwana IV memerintahkan untuk mengukur dan mengambar, mewujudkan masjid kecil, dari bahan kayu jati semua, tanpa serambi keliling pada tahun 1713.”
“Kanjeng Susuhunan Pakubuwana VII di Surakarta, memerintahkan untuk menunggu, dan memberi nama saat membuka dan berdirinya masjid, setelah masjid berdiri sang patih pulang dengan Kliwon Jawi Lubet IV, yang menunggu hanya Bupati Kliwon Kalang dan karyawannya, tukang kayu, tukang batu, tukang ukir, dan abdi dalem katib bernama Mas Bekel Katil Kuning Bagus Ngarpah.”
“Maka dari itu diperintahkan untuk menggambar Masjid Demak kembali juga berbentuk rumah kecil, dengna teras keliling pada tahun 1769.”
Penulis skripsi menggunakan hadis “Dengar dan taatlah kepada pemimpin kalianm walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR Bukhari). Sebenarnya masih banyak bagian dari skripsi ini, tetapi karena hari sudah malam saya berhenti sampai di sini dan Insya Allah akan saya lanjutkan besok atau jika ada kesempatan. Saya mengungkapkan isi naskah ini bukan untuk menggantikan Al Qur’an dan Hadis tetapi untuk menyampaikan bahwa Orang Islam Jawa di zaman dulu sudah berusaha untuk menjalankan ajaran Islam yang ada di Al Qur’an dan Hadis sesuai dengan kemampuan mereka di zaman itu terlepas adanya kekeliruan dan ketidaksempuraan dari pelaksanaannya.